Persoalan Kebencanaan Harus Masuk dalam RPJPD dan RPJMD Guna Penyelesaian dari Hulu ke Hilir

28-03-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantiana (tengah), saat mengikuti kunjungan kerja reses di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (27/03/2025). Foto: Nadya/vel

PARLEMENTARIA, Bandung – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantiana menilai perlu adanya regulasi yang mengatur soal kebencanaan yang dimasukkan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal itu mengingat kapasitas APBD yang tidak akan pernah cukup untuk mengatasi kebencanaan.

 

"Regulasi itu yang hari ini digunakan oleh Pemerintah provinsi termasuk dengan Kabupaten/Kota. Karena selama tidak berbunyi tentang kebencanaan baik itu di dalam RPJPD atau RPJMDnya maka APBD Provinsi atau Kab/Kota pasti akan terbatas untuk menganggarkan itu semua," katanya kepada Parlementaria di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (27/03/2025).

 

Selly juga menambahkan, pengelolaan regulasi melalui PP Nomor 21 tentang penggunaan BTT (Belanja tidak terduga) menurutnya juga harus diubah. Hal itu mengingat saat ini penggunaan belanja tidak terduga itu harus dalam kondisi darurat bencana. Padahal, seharusnya, antisipasi bencana itu artinya siap siaga kebencanaan yang sudah harus dilakukan.

 

Salah satu contoh kebencanaan yang terjadi baru-baru ini adalah bencana banjir yang terjadi di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Menurutnya, rata-rata tanah di Dayeuhkolot itu adalah tanah milik negara, tetapi dijadikan permukiman oleh warga yang merasa mata pencahariannya ada di sana.

 

Lalu, selly menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota Jawa Barat dapat melakukan relokasi dengan juga memberikan biaya kerohimannya kepada masyarakat, sebagai biaya ganti rugi bangunan yang sudah didirikan.

 

"Kalau kita mau memperbaiki kondisi di Dayeuhkolot yang hampir 50 tahun tiap tahunnya selalu banjir, maka solusinya adalah relokasi. Untuk relokasi yang tanahnya milik negara atau carik maka pemerintah harus menyiapkan anggaran kerohimannya. Tanahnya memang punya negara tetapi mereka sudah membangun artinya kita juga harus memanusiakan warga yang sudah membangun dan atau sudah beraktifitas punya kehidupan. Tinggal bagaimana mengimplementasikan itu supaya APBD maupun APBN bisa menganggarkan harus ada payung hukumnya agar masuk di RPJPDnya RPJMDnya maka nanti di rencana tahunannya mereka bisa anggarkan dari APBDnya," tandasnya.

 

Selly pun menilai, sejauh ni yang dilakukan Pemerintah dalam penanganan bencana masih bersifat reaktif belum preventif. Ketika terjadi bencana maka di saat itulah baru dianggarkan. Sehingga, ini jadi rancu karena justru tidak disusum anggaran mitigasi dan preventifnya.

 

"Anggaran untuk mitigasi dan preventifnya masih terbatas, maka hari ini penyelesaiannya bukan hanya di regulasi dan responsif, tetapi juga bagaimana mitigasi kebencanaan dimulai dari hulu sampai dengan hilir itu harus dilakukan secara sinergis. Antar beberapa kabupaten/kota itu juga harus dilibatkan, karena banjirnya Citarum juga bukan di Kabupaten Bandung saja, Kota Bandung, Bandung Barat mungkin akan terkena. Artinya peran provinsi harus betul-betul punya kekuatan yang maksimal, karena yang punya wilayah itu Kabupaten/Kota maka anggaran APBD Provinsi harus bisa membiayai Kabupaten Kota," jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, setuju dan sepakat atas apa yang disampaikan oleh Selly. Menurutnya, dibutuhkan aglomerasi untuk penyelesaian persoalan banjir di Bandung yang melibatkan seluruh komponen pemerintahan di Bandung, Bandung Barat, Sumedang dan sekitarnya.

 

"Makanya alhamdulillah kemarin pak Gubernur mengatakan masalah banjir ini harus dari hulu ke hilir. makanya di situ nanti ada peran pak gubernur yanh akan menyatukan bupati dan walikota di Bandung raya ini untuk menyelesaikan permasalahan banjir ini," katanya.

 

Menurutnya, ada beberapa aspek kenapa banjir kerap terjadi di Bandung. Pertama adalah masalah kali atau sungai yang harus dinormalisasi atau dilakukan pengerukan. Yang kedua adalah relokasi warga. Hal itu karena jika dilihat dari letak geografisnya, Dayeuhkolot ini merupakan daerah cekungan Bandung sehingga astinya dialiri oleh sungai-sungai sekitar.

 

"Jadi saya percaya juga sebenarnya Dayeuhkolot ini kan udah puluhan tahun terkena banjir. Kita juga harus menganggap permasalahan banjir ini jangan seperti kaya sakit gigi gitu, pas giliran banjir teriak, tapi pas giliran udah gak terjadi apa-apa kita nya malah santai-santai saja. Jadi, makanya salah satu fokus kita untuk Kabupaten Bandung ke depannya khususnya Bandung raya insyallah kita akan mengutamakan permasalahan banjir ini ke depannya," tutupnya. (ndy/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...